Pelayanan Akte Kelahiran

Mulai bulan Desember tahun 2017 kecamatan Leksono telah bisa melayani pembuatan Akte Kelahiran khusus untuk kelahiran dibawah 60 (enam puluh hari ) dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Mengisi Formulir F2.01 ditandangani pelapor dan 2 (dua) orang saksi kelahiran dan diketahui oleh desa/ Kelurahan
  • Surat kelahiran asli dari Dokter/ Bidan/ Penolong Kelahiran
  • Foto kopi surat nikah / surat cerai
  • Foto kopi Kartu Keluarga
  • Foto Kopi KTP orang tua (Ayah dan Ibu)
  • Foto kopi KTP pelapor
  • Foto Kopi KTP dua orang saksi

Pengumuman

PERINGATAN HARI JADI KAB.WONOSOBO KEC. LEKSONO

Jangan lewatkan PROSESI KIRAB PANJI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI WONOSOBO KE-199 KECAMATAN LE

Lomba Video Idul Adha

Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2024 dan bertepatan dengan hari raya idul ad

Program SAMSAT JAWA TENGAH

Program SAMSAT JAWA TENGAH 4 kali lipat UNTUNGMulai 20 Mei1. Bebas bea balik nama2. Bebas tarif paja

Alur Perekaman KTP - el

Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id