Alur Perekaman KTP - el
Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat, khususnya untuk para pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melalukan perekaman KTP - el. Jadi untuk kalian warga kecamatan Leksono yang sudah berusia 16 tahun, ayo segera lakukan perekaman KTP - el kamu di kecamatan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga.
Pengumuman
Alur Perekaman KTP - el
Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019
Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK
Berlaku Mulai 1 Maret 2019