TMMD ( TNI Manunggal Membangun Desa )

Rabu, 8 Mei 2024

Wonosobo - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke - 120 Tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo resmi dibuka. Lokasi di Desa Timbang Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo. TMMD Reguler ini bertemakan 'Dharma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah', Upacara pembukaan digelar hari ini, Rabu, 8 Mei 2024 di Lapangan Desa Timbang Kecamatan Leksono dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Helmy serta Forkopimda Kabupaten Wonosobo, Dinsos PMD,dan Dinas terkait di Kabupaten Wonosobo, Forkopimca Leksono, Pejabat Pemdes, BPD, Karang Taruna, Kader PMD Desa dan tokoh masyarakat juga tampak hadir di upacara.
Peserta TMMD dari Yonif 406/WP, Zon Zipur 4/TK, Lanal YKA, Denzibang 2/IV, Armed 3/105 TRK. didukung oleh Kodim 0707 Wonosobo dan Polres Wonosobo.
Penyerahan peralatan kerja dan Pemukulan Gong oleh bapak Afif Nurhidayat secara simbolis membuka kegiatan TMMD Reguler ke-120 tahun ini. Saat menyampaikan amanatnya, bapak Bupati mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota TNI di Kabupaten Wonosobo yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.Letkol Inf Helmy Dandim 0707/Wonosobo menyampaikan sasaran utama TMMD kali ini adalah rolak jalan sepanjang 890.5 meter, senderan sepanjang 22 meter, rolak jalan sepanjang 209.5 meter, betonisasi sepanjang 121 X 3 X 0,5 meter, jembatan sepanjang 5 X 3 meter, Drainase sepanjang 71 X 0,8 X 1 meter, Rehab Madrasah dan RTLH 4 Unit.
TMMD berlangsung dari tanggal 8 Mei sd tanggal 6 Juni 2024
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam kesempatan itu mengatakan, program TMMD Reguler ke-120 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan desa. Ia menginginkan, seluruh desa di Kabupaten  dapat mandiri, maju, masyarakat semakin sejahtera, dan infrastruktur jalan semakin memadai, termasuk di desa sasaran TMMD

Pengumuman

Alur Perekaman KTP - el

Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlaku Mulai 1 Maret 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id