A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session70ac33bf24ba1b8dd8010c750f9dc48a96cbdb9c): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/opd/application/controllers/Postings.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/opd/index.php
Line: 292
Function: require_once

Kecamatan Leksono

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan fungsi Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan mempunyai tugas perumusan konsep kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sebagian urusan daerah yang dilimpahkan oleh Bupati meliputi penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah serta memelihara prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kecamatan mempunyai fungsi :

  1. Penyiapan perumusan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian  wilayah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
  3. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dn ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
  4. Penyelenggaraan pemerintahan umum;
  5. Pelaksanaan Monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan; dan
  6. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan fungsinya;

Pengumuman

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlaku Mulai 1 Maret 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: rewind() expects parameter 1 to be resource, boolean given

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 188

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /var/lib/php/sessions/ci_session70ac33bf24ba1b8dd8010c750f9dc48a96cbdb9c

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 192

Backtrace: