Struktur Organisasi dan Tupoksi
STRUKTUR ORGANISASI DAN TUPOKSI KEC. LEKSONO
-
​Struktur Organisasi Kecamatan Leksono
Struktur Organisasi Kecamatan Leksono adalah seperti bagan di atas. terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan, 4 Seksi dan 1 Subag dengan Perincian sebagai berikut :
- Camat : SUKAMTO ADI SUPRIYANTO,SE.,MM
- Sekretaris Kecamatan : SUKARDI, S.IP., M.Si
- Kepala Seksi Pemerintahan : FINA ISTIRIYANI, SH.
- Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan : RIANA SUKMAWANTI,S.IP.,MM.
- Kepala Seksi Kesra dan Sosial : EDY ERFIYANTO, S.Kep
- Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat : EDY ERFIYANTO, S.Kep
- Kepala Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu : LUNGIT INDRIYANTI,S.Sos.
Tugas Pokok dan fungsi Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
- Kecamatan mempunyai tugas perumusan konsep kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sebagian urusan daerah yang dilimpahkan oleh Bupati meliputi penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah serta memelihara prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kecamatan mempunyai fungsi :
- Penyiapan perumusan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
- Pengkoordinasian pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dn ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan;
- Penyelenggaraan pemerintahan umum;
- Pelaksanaan Monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengoordinasian wilayah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum di wilayah kecamatan; dan
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan fungsinya;
Pengumuman
PERINGATAN HARI JADI KAB.WONOSOBO KEC. LEKSONO
Jangan lewatkan PROSESI KIRAB PANJI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI WONOSOBO KE-199 KECAMATAN LE
Lomba Video Idul Adha
Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2024 dan bertepatan dengan hari raya idul ad
Program SAMSAT JAWA TENGAH
Program SAMSAT JAWA TENGAH 4 kali lipat UNTUNGMulai 20 Mei1. Bebas bea balik nama2. Bebas tarif paja
Alur Perekaman KTP - el
Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019