Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK di Desa Jonggolsari Kecamatan Leksono

Pada hari selasa tanggal 4 September 2018 tepatnya di Desa Jonggolsari Kecamatan Leksono telah di laksanakan penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Wonosobo. Tim Penilai dipimpin oleh Ibu Wakil Bupati Wonosobo. Penilaian 10 program pokok PKK terdiri dari hal - hal sebagai berikut :

1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Maksudnya yaitu dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila diharapkan terwujudnya keluarga yang berakhlak, bersikap serta memiliki tingkah laku yang berdasar pada Pancasila. Memiliki kesadaran dan pengamalan terhadap kehidupan beragama serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan sikap saling menghormati sesama manusia yaitu bersikap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, mengutamakan kepentingan Bangsa di atas kepentingan pribadi, mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan, kesetiaan kepada Negara dan Bangsa serta kewajiban mentaati peraturan-peraturan dan hukum yang berlaku.

2. Gotong Royong

Gotong royong dimaksudkan agar di dalam keluarga tercipta perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kegotongroyongan dan kekeluargaan sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada.

3. Pangan

Dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran betapa pentingnya makanan sehari-hari yang sehat dan bergizi serta pengolahan makanan yang sesuai dengan kegunaannya untuk pertumbuhan dan kesehatan jasmani/rohani dalam membentuk keluarga yang sehat, cerdas dan kuat. Mengajarkan agar halaman yang kosong dimanfaatkan untuk ikut meningkatkan produksi pangan.

4. Sandang

Memberikan pengertian tentang cara dan fungsi berpakaian sesuai dengan kepribadian, usia dan situasi. Perlu diusahakan adanya sandang dalam jumlah yang cukup, terpelihara dan sehat serta perlu ditanamkan pengetahuan tentang membuat pakaian, memilih bahan dan pola yang sesuai dengan kemampuan keluarga dan keadaan setempat.

5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga

Pentingnya diajarkan tentang perbaikan perumahan sesuai dengan pola rumah sehat dan murah, mengatur dan merawat rumah serta halaman sebaik-baiknya. Karena perumahan berfungsi sebagai tempat berteduh dan berlindung serta dapat memberikan rasa hidup tenteram, aman dan bahagia, karena itu harus selalu diusahakan perumahan yang memenuhi kesehatan, teratur lingkungan dan tata laksananya untuk meningkatkan mutu hidup.

6. Pendidikan dan Ketrampilan

Dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi penerus dengan sebaik-baiknya agar mereka dapat melaksanakan tugasnya di masa yang akan datang melalui pendidikan dan keterampilan. Dengan pendidikan dibentuk manusia yang berdasarkan Pancasila, yaitu meliputi pendidikan dalam lingkungan keluarga, seperti pengertian tentang arti anak bagi keluarga, kewajiban orang tua terha¬dap anak, cara mendidik, merawat dan membimbing anak, pendidikan budi pekerti, Agama dan persiapan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, kejuruan atau ketrampilan maupun pendidikan non formal serta pendidikan seumur hidup.

7. Kesehatan

Kesehatan merupakan syarat mutlak untuk kebahagiaan hidup, karena itu perlu dihayati apa itu sehat  dan bagaimana cara memelihara kesehatan, baik pribadi maupun keluarga, kepada kesehatan lingkungan.

8. Mengembangkan Kehidupan Berkoperasi

Perlunya dikembangkan kesadaran kehidupan berkoperasi di kalangan keluarga karena koperasi merupakan dasar dari pada Demokrasi Ekonomi, yang dikerjakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Selain itu perlu ditanam dan dikembangkan kesempatan berusaha baik sebagai pribadi, keluarga maupun masyarakat, agar melalui usaha bersama berkembang pula kesempatan kerja.

9. Kelestarian Lingkungan Hidup

Dimaksudkan agar di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitarnya terdapat keserasian, sehingga adanya perasaan tenang, tenteram, hidup rukun dan damai dalam lingkungan keluarga maupun dengan tetangga, termasuk juga dengan kelestarian alam sekitarnya.

10. Perencanaan Sehat

Perencanaan sehat bagi keluarga meliputi urusan keseimbangan pendapatan dan belanja rumah tangga, pengaturan waktu, pembagian tugas antar keluarga sesuai kemampuan masing-masing agar dengan mengorganisir dirinya dan keluarganya memungkinkan masing-masing anggota keluarga berperan secara optimal, baik dalam kegiatan-kegiatan masyarakat maupun pembangunan. Dalam hubungannya dengan mengatur kehidupan keluarga di masa datang, maka perlu dikembangkan pola keluarga kecil melalui Keluarga Berencana

KOMENTAR

Daftar Komentar

Pengumuman

Alur Perekaman KTP - el

Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlaku Mulai 1 Maret 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id