Pemusnahan Dokumen Ujian Perangkat Desa se Kecamatan Leksono Tahun 2018

Guna menghindari penyalahgunaan dokumen setelah pelaksanaan Ujian Perangkat Desa,  pada hari jumat tanggal 30 agustus 2018 jam 08.00 di halaman Kecamatan Leksono diadakan kegiatan Pemusnahan Dokumen Ujian perangkat desa. Dokumen yang tersebut terdiri dari Soal ujian Utama dan soal ujian Ulang. Pemusnahan disaksikan Oleh Forkopincam Leksono, Pengawas Ujian serta anggota Polsek dan Koramil Leksono. Dokumen ujian perangkat desa adalah dokumen negara yang sifatnya sangat rahasia. Adapun tujuan dari pemusnahan soal ujian tersebut adalah sebagai berikut : 

  1. Soal ujian merupakan dokumen negara yg brsifat rahasia, sehingg perlu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.
  2. Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mengurangi isu kebocoran soal ujian pengisian perangkat desa.

Pemusnahan Dokumen Ujian Perangkat Desa disaksikan oleh Forkopincam, Pengawas Ujian serta Anggota Polsek dan Koramil Leksono

KOMENTAR

Daftar Komentar

Pengumuman

Alur Perekaman KTP - el

Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, DISDUKCAPIL menghimbau kepada masyarakat,

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlaku Mulai 1 Maret 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id