Peran PKK dalam Penanggulangan Pernikahan Anak
Pernikahan usia anak yang viral belakangan ini perlu penyadaran, bimbingan dan pencegahan aktif mulai dari lingkungan keluarga, PKK berperan aktif dalam pencegahan Pernikahan anak, PKK bisa menjadi garda depan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Perlunya sosialisasi dampak dari pernikahan anak, pkk juga mengedukasi kepada orang tua untuk tidak menikahkan anak sebelum usia di atas 19 tahun
Pengumuman
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019
Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK
Berlaku Mulai 1 Maret 2019