Profil

PPID  adalah Singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID berada diwilayah Kabupaten Wonosobo. Sedangkan di kecamatan di sebut sebagai PPID Pembantu.  PPID Pembantu sebagaimana dimaksud mempunyai tugas tugas sebagai berikut : 

  1. Membantu PPID Utama melaksanakan tanggungjawab, tugas dan kewenangannya;
  2. Menyampaikan informasi kepada dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;
  3. Melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
  4. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi da dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat , berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;
  5. Mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen di lingkungan Kementrian Dalam Negeri/Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah masing-masing menjadi bahan informasi publik;
  6. Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan.

Susunan Pejabat Pengelola Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID) Pembantu Kecamatan Leksono adalah sebagai berikut

                       STRUKTUR ORGANISSASI PPID PEMBANTU KECAMATAN LEKSONO TAHUN 2019

 

NO

 

NAMA

 

JABATAN

 

JABATAN DALAM PPID

 

1

 

Drs. BAMBANG WEN, MM.

 

Camat Leksono

 

Atasan PPID pembantu

 

2

 

KARJONO, SIP.

 

Sekcam

 

PPID Pembantu

 

3

 

BUDI SANTOSO, SH.

 

Kasubag PATEN

 

Sekretaris PPID

 

4

 

ROY DIAN KRISTIANTO, S.Sos.

 

Kasi Pemerintahan

 

Bidang Pelayanan Informasi

 

5

 

ARIF SOFAN, S.Sos. MM.

 

Kasi Tramtib dan Linmas

 

Bidang Pengaduan dan Sengketa

 

6

 

Suratman, S.Pd, M.Pd

 

Kasi Kesra dan Sosial

 

Bidang Arsip dan Dokumentasi

 

7

 

Ekowati Hadiningrum, Bc.Hk

 

Kasi Ekbang

 

Bidang Teknologi Informasi

Pengumuman

Peraturan Gubernur Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK

Berlaku Mulai 1 Maret 2019

Statistik Pengunjung

Mari bersama-sama kita wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel, Katakan TIDAK untuk KORUPSI dan PUNGLI

Kontak Kami

Jl. Manggis No. 1 Leksono
Phone: (0286) 3320303
Email: kecamatanleksono@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanleksono.wonosobokab.go.id