Pelatihan Dirigen
Kamis 23 Mei 2019, TP PKK Kecamatan Leksono Mengadakan Pelatihan Dirigen bagi TP. PKK Desa/Kelurahan. Narasumber kegiatan ini adalah Bp. Heri Pujianto dari SMA 1 Kertek,
Dirigen /Conductor adalah orang yang sangat bertanggung-jawab atas suksesnya sebuah penyajian musik atau paduan suara, dalam memimpin paduan suara atau kelompok ensambel lainnya harus jelas, tegas dan dapat dilihat oleh semua anggota kelompok yang dipimpinnya.
Cara-cara seseorang dirigen dalam memimpin adalah sebagai berikut
- Posisi Berdiri Badan lurus posisi salah satu kaki ( kaki kiri ) sedikit maju. Kedua tangan kira-kira di depan dada dengan posisi siku disamping kiri badan. Posisi tangan kanan boleh sejajar dengan tangan kiri atau sedikit lebih tinggi
- Gerak Tangan Pembagian tugas tangan kanan adalah memberi tempo, sedang tangan kiri memberikan dinamika. Ada penekanan pada setiap hitungan pola. Setiap gerakan tangan harus terlihat semua anggota koor/kelompokmusik yang diberi aba-aba. Misalnya, Jika gerakan pola melebar, posisi tangan tidak boleh sampai lurus. Gerakan dianjurkan ‘luwes’ atau tidak kaku.
Pengumuman
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019
Berlakunya Tanda Tangan Elektronik Untuk KK
Berlaku Mulai 1 Maret 2019