
RKA KEC.LEKSONO 2025
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kecamatan Leksono Tahun 2025 adalah dokumen yang menjelaskan rencana penggunaan uang daerah selama satu tahun untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pembangunan di Kecamatan Leksono.
-
Rincian kegiatan yang akan dilakukan, seperti pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum, dan kegiatan PKK.
-
Anggaran untuk setiap kegiatan misalnya biaya rapat, alat tulis kantor, perjalanan dinas, serta honorarium petugas.
-
Sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonosobo.
-
Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan terencana, transparan, dan sesuai kebutuhan wilayah.
RKA Paska Efisiensi Kecamatan Leksono
RKA Penetapan Kecamatan Leksono
Bagikan Informasi Ini