
PPID
DOKUMEN INFORMASI KEUANGAN DALAM BENTUK DPA KECAMATAN LEKSONO
13 Oktober 2025 Transparansi Keuangan
DPA adalah singkatan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran, yaitu dokumen resmi yang disusun dan digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan anggaran belanja sesuai dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang telah disahkan.
DPA memuat rincian anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk setiap SKPD, dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di daerah untuk lebih detail bisa dilihat pada link dibawah
Dokumen DPA Penetapan Kecamatan Leksono Tahun 2026 Lihat disini
Bagikan Informasi Ini