LEKSONO – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Leksono menggelar Rapat Kerja (Raker) di GOR Desa Manggis, Sabtu (1/8/2026). Rapat rutin forum aktif ini dihadiri langsung oleh Camat Leksono, Kasi Pemerintahan, Kades Manggis, serta seluruh anggota BPD se-Kecamatan Leksono.
Dalam arahannya, Camat Leksono mengapresiasi keaktifan Forum BPD Kecamatan Leksono serta menyampaikan apresiasi khusus kepada Desa Manggis yang telah berhasil melunasi PBB.
Menjelang agenda strategis desa, Camat Leksono menekankan beberapa poin krusial:
Pengisian Anggota BPD: Mengingat BPD adalah bentuk pengabdian, diharapkan anggota yang masih memenuhi syarat untuk dapat mendaftar kembali. Jika di desa belum ada pendaftar, BPD diminta untuk melakukan langkah jemput bola.
Persiapan Pilkades 2026: Apresiasi disampaikan kepada 10 desa yang telah membentuk Panitia Pilkades secara tertib aturan. Menghadapi suhu politik desa yang mulai hangat, BPD ditegaskan untuk tetap menjaga netralitas.
Aturan Teknis Pilkades: Meski Perda telah turun, Perbup dan aturan teknis masih ditunggu. Salah satu hal baru, Pilkades diperbolehkan diikuti calon tunggal setelah melalui perpanjangan pendaftaran (15 hari dan 10 hari). Jika tidak ada kesepakatan musyawarah, Pilkades di desa tersebut akan ditunda. Catatan tambahan, dari 10 desa di Leksono, seluruh petahana kembali maju kecuali Desa Pacarmulyo.
Tugas Administrasi & Perangkat Desa: Perangkat desa yang mencalonkan diri wajib mengundur diri sejak ditetapkan sebagai calon. BPD diminta segera menyelesaikan Laporan Kinerja serta mengawal Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang ditargetkan selesai maksimal 15 Agustus 2026.
Melalui raker ini, BPD se-Kecamatan Leksono diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah, menjaga kondusivitas, serta mengawal transisi kepemimpinan desa berjalan lancar dan transparan.
22 September 2026
Administrator
Bagikan Artikel
Komentar
Diskusi & tanggapan
Belum ada komentar.
Kolom Komentar