06 November 2025
Administrator
Dalam rangka menumbuhkembangkan budaya tertib arsip pada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Lembaga Kearsipan Daerah akan melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis kearsipan bagi Pemerintah Desa.
Pembinaan ini meliputi:
-Pengelolaan arsip dinamis
-Penerapan persuratan elektronik SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)