Camat Leksono menghadiri kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Kholik Idris, S.E., S.H., M.H., M.Si., pada Sabtu, 20 Juni 2026 di GOR Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono.
Kegiatan reses ini menjadi wadah komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai usulan pembangunan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.
Semoga melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, berbagai aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.